Beda Redenominasi Rupiah dengan Sanering

RedenominasiWacana redenominasi rupiah yang dilontarkan Bank Indonesia (BI) mengingatkan saya pada sejarah peristiwa masa lampau yang dikenal dengan sebutan Gunting Syafruddin (kalau saya tidak salah soalnya buku catatan sejarah waktu sekolah entah dimana keberadaannya sekarang… hehehe…), saat Presiden Soekarno memerintah yang melakukan kebijakan pemotongan nilai uang atau sanering pada 1959. Kebijakan itu telah menimbulkan kekacauan karena uang yang dimiliki masyarakat menjadi tidak bernilai seperti semula.

Lantas apa yang berbeda dari redenominasi dengan sanering…..???

Dari berbagai pendapat pejabat BI, ekonom, serta bahan-bahan resmi berikut ini adalah perbedaan antara redenominasi dengan sanering.

ISTILAH
- Sanering berasal dari bahasa Belanda yang berarti penyehatan, pembersihan atau reorganisasi. Dalam konteks ilmu moneter sanering diartikan sebagai pemotongan nilai uang.

- Redenominasi adalah penyederhanaan penyebutan satuan harga maupun nilai mata uang dengan mengurangi jumlah digit, misalnya menghilangkan tiga angka nol dari Rp. 1.000.000 menjadi Rp. 1.000.

NILAI UANG
- Kebijakan sanering akan menurunkan atau mengurangi nilai uang. Nilai uang juga berubah dari sebelumnya. Misalnya, jika nilai uang Rp. 100.000 dipotong menjadi Rp. 100. Karena nilainya sudah diturunkan, jumlah barang yang dibeli dengan uang baru akan lebih sedikit dibandingkan dengan uang lama. Jika Rp. 100.000 lama bisa dapat satu baju, maka dengan Rp. 100 pecahan baru tidak bisa lagi mendapatkan satu baju yang sama.

- Redenominasi mengurangi jumlah angka nominal uang. Namun, nilai mata uang tetap sama meski angka nolnya berkurang. Misalnya, Rp. 1.000 menjadi Rp. 1, sedangkan Rp. 1.000.000 menjadi Rp. 1.000. Nilai uang juga masih tetap setara dengan harga semula. Misalnya, dengan Rp. 100.000 pecahan lama bisa mendapatkan satu baju, maka dengan Rp. 100 pecahan baru juga akan mendapatkan satu baju yang sama.

SITUASI
- Kebijakan sanering dilakukan dalam situasi ekonomi sedang bergejolak dan tidak stabil, khususnya terjadi inflasi sangat tinggi. Sehingga untuk mengatasinya, bukan harga barang yang diturunkan dengan menambah stok, melainkan nilai mata uangnya yang diturunkan.

- Kebijakan redenominasi dilakukan dalam kondisi ekonomi normal dan stabil. Inflasi juga sudah bisa dikendalikan dalam level tertentu. Karena itu, meskipun angka nominal uang dikurangi tidak akan berpengaruh terhadap inflasi.

TUJUAN
- Pada masa Soekarno, pemerintah melakukan sanering dengan tujuan untuk meredam inflasi yang tinggi, kendati akhirnya inflasi juga tetap dan semakin tinggi karena likuiditas di perbankan menjadi sangat ketat.

- Redenominasi dilakukan dengan tujuan untuk membuat esifien sistem pembayaran dengan menyederhanaan nilai nominal uang. Pembayaran dan pencatatan di toko-toko, restoran dan lainnya menjadi lebih sederhana karena jumlah digit lebih sedikit.

• Referensi : VIVAnews

No Comments

Post a Comment

Your email is never shared. Required fields are marked *

This site is using OpenAvatar based on